Perkuat Arah Gerak dan Dampak Program, Etos ID Gelar Rapat Kerja Nasional
Bogor – Sebagai langkah strategis menyatukan arah gerak seluruh pengelola, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta memastikan keberlanjutan dan dampak program, Etos ID gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dwi Nurfitriani, Ketua Etos ID, mengatakan rakernas bertajuk Leading with Purpose, Growing with Impact tersebut merupakan ruang refleksi, evaluasi, dan perencanaan bersama sekaligus momentum penting untuk Etos ID bagi penerima manfaat, alumni, dan masyarakat luas. Menurutnya selama satu tahun terakhir Etos ID telah melakukan berbagai upaya pengembangan namun perlu adanya penyelarasan arah, pembaruan strategi, dan penguatan sinergi antar tim pengelola di seluruh Indonesia.
Etos ID sebagai salah satu program pengembangan sumber daya manusia unggul di bawah naungan Yayasan Pendidikan Umar Usman berikhtiar menumbuhkan generasi muda berkarakter, tangguh, dan berdaya guna bagi masyarakat. Melalui program beasiswa dan pendampingan berbasis nilai, Etos ID berupaya membentuk agent of change yang memiliki profesionalitas, integritas, kontribusi, dan semangat transformasi.
Sebanyak 27 orang fasilitator di 15 wilayah program Etos ID (Banten, Bogor, Aceh, Ambon, Jambi, Kendari, Lampung, Makassar, Mataram, Medan, Padang, Palangka Raya, Palu, Samarinda, Banjarmasin) mengikuti rakernas yang bertujuan memperkuat sinergi antara pengelola pusat dan pengelola wilayah; mengembangkan inovasi dalam model pendampingan, tata kelola, dan digitalisasi sistem Etos ID; dan meneguhkan nilai Etos ID.
Dwi menegaskan, Rakernas Etos ID bukan sekadar forum koordinasi tahunan, melainkan wadah pembelajaran kolektif bagi seluruh fasilitator Etos ID untuk mengasah ketangguhan, memperkuat kepemimpinan, dan membangun kesadaran kolaboratif lintas wilayah. Melalui agenda ini, Etos ID meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan dampak nyata melalui pendidikan, pembinaan, dan pemberdayaan pemuda menuju Indonesia berdaya dan berkeadilan.
Ia percaya setiap wilayah memiliki kapasitas dalam mengimplementasikan pendampingan, baik dari segi sumber daya manusia, konteks sosial, maupun dukungan institusional.