Optimisme Produk dan Bisnis Islami di Masa Depan

Optimisme Produk dan Bisnis Islami di Masa Depan

Oleh: Muhammad Cholil, Kontributor

Dewasa ini telah banyak pengusaha yang menggeluti bisnis islami, dari sejak zaman dahulu kala bisnis ini sudah di lakukan khususnya dalam perdagangan. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, perdagangan sudah di lakukan secara Islami serta produk yang di jual adalah produk Islami yang sarat akan manfaat, hal ini di lakukan secara turun temurun dan berkelanjutan hingga saat ini.

Berbagai produk telah banyak tersebar di berbagai daerah bahkan saat ini pasar tidak hanya berlaku secara “fisik” namun pasar yang “tanpa fisik” seperti di internet (e­commerce maupun social media) juga sangat di sukai oleh sebagian besar masyarakat dunia, selain mereka di manjakan oleh perusahaan yang menjual produk terkait, harga yang di tawarkan juga bersaing dengan yang di jual di pasar maupun departemen store sekitar bahkan terkadang lebih murah. Namun hal ini biasa di lakukan oleh masyarakat yang sudah melek teknologi.

Di era globalisasi saat ini banyak kiritikan mengenai produk yang di jual oleh beberapa perusahaan khususnya e-commerce dan media sosial, masyarakat mulai mempertanyakan status produk tersebut apakah produk yang mereka tawarkan adalah produk yang halal atau haram. Sebagai masyarakat yang kritis kita harus cerdas dalam memilih suatu produk, karena untuk mendapatkan sertifikasi ke-halal-an suatu produk haruslah mengikuti standarisasi ke-halal-an yang telah di tetapkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk wilayah Indonesia begitu pula produk yang di impor dari luar negeri.

Namun kita tidak perlu khawatir yang berlebihan, karena ini merupakan proses/tahapan terhadap perubahan sistem penjualan di era teknologi yang semakin canggih. Dalam kurun waktu 5 – 10 tahun ke depan produk-produk islami akan bersaing dengan produk- produk lainnya, Dalam sebuah thesis yang berjudul Pengaruh pemahaman nilai-nilai syariah terhadap pelaku bisnis pedangang Minang pada pasar Aung Kuning Bukittinggi Karya Elfina Yenti, beliau mengungkapkan pemahaman masyarakat Bukittinggi yang menganut falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” dimana pedagang akan melakukan kegiatan bisnisnya sesuai dengan ajaran agama islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis. Hal ini menunjukkan bahwasanya para pelaku bisnis berbasis syari’ah serta produk-produk islami memiliki masa depan yang cerah, mereka di harapkan mampu bersaing dengan produk lainnya.

Keberhasilan dalam membangun bisnis islami juga sangat perlu di sokong oleh pihak pemerintah, karena jika para pengusaha hanya mengandalkan promosi-promosi efek yang di hasilkan tidaklah maksimal, peran pemerintah dalam mengedukasi kepada masyarakat sangatlah berpengaruh bagi pelaku bisnis islami.

Bisnis ini merupakan bisnis yang menjanjikan, karena Indonesia khususnya mayoritas beragama Islam, dan produk-produk islami ini pastilah bermanfaat karena islam sangat teliti dalam melakukan sesuatu seperti halnya membuat suatu produk haruslah berbahan yang tumbuh di tempat yang subur, di rawat secara intensif, di olah secara efesien dan higeinis serta packaging yang rapi pula.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Slide
BAKTI NUSA Siap Lepas 57 Penerima Manfaatnya dalam National Mission Bogor – BAKTI NUSA…
Apresiasi National Mission 2021, Anies Baswedan: “Sebuah Semangat yang Amat Baik” Bogor – Apresiasi…
Will it be Worth It? Will it be Worth It? – Long story short,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *