Andil Pendidikan
Pendidikan bukanlah kata yang asing didengar dikhalayak umum namun apakah arti dari pendidikan, menurut UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 pendidikan adalah adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan dibagi menjadi dua, yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal. Pendidikan Formal merupakan bentuk pembelajaran yang dilakukan disuatu lembaga resmi seperti sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan lain lain. Sedangkan untuk pendidikan non formal lebih mengacu pada pembelajaran tidak resmi yang bertujuan untuk menambah wawasan ataupun menunjang pendidikan formal seperti language course dan Tempat Pendidikan Al-Quran.
Di Indonesia, pendidikan telah ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga negara ini tidak memandang status sosial, baik mampu ataupun kurang mampu, muda atau tua, warga negara kota ataupun warga negara di pedalaman tetap berhak mendapatkan pendidikan yang layak melalui sekolah formal, baik negeri ataupun swasta. Penjelasan dari pasal 31 ayat 1 diteruskan pada ayat 2 yaitu setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pemerintah telah menetapan wajib belajar 9 tahun yaitu 6 tahun sekolah dasar dilanjutkan 3 tahun sekolah menengah pertama. Orang- orang cerdas yang ada di masa ini merupakan siswa-siswi yang berpendidikan di masa lalu begitupun dengan generasi pelajar saat ini merupakan cikal bakal pemegang posisi strategis, polisi, guru, dosen, ataupun sopir ditahun-tahun mendatang. Namun ironisnya, generasi penerus bangsa kini tidak sedikit yang terhampar dijalanan menjadi pengamen bahkan peminta-minta. Kemudian bagaimana masa depan mereka atau yang sering kita sebut dengan anak jalanan? Anak jalanan memikili hak yang sama dengan kita untuk menerima pendidikan. Sekolah tanpa dipungut biaya merupakan impian bagi bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan gratis yang menyeluruh maka pendidikan akan merata dan taraf hidup warga Indonesia semakin meningkat. Selain itu pendidikan gratis menjadi tonggak penting untuk mencapai Generasi Emas 2045. Tanpa adanya biaya maka pelajar semakin mantap untuk belajar, mengikuti kegiatan-kegiatan yang positif tanpa memikirkan beban pendidikan yang tinggi. Selain itu, pelajar menjadi tidak ragu untuk memilih sekolah dengan fasilitas yang baik untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Generasi Emas 2045 menjadi rencana Indonesia yang terus digaungkan. Tentunya tanpa usaha, Generasi Emas 2045 hanya mimpi semata. Menyediakan pendidikan gratis dengan fasilitas yang memadai merupakan suatu bentuk usaha yang efektif untuk mencapai impian tersebut. Pelajar pun tidak seharusnya menyombongkan diri karena bersekolah di sekolah yang bertarif tinggi. Jika semua sekolah gratis maka tidak ada lagi perbedaan status sosial yang signifikan dalam hal pendidikan. Semua warga Indonesia menerima pendidikan dengan pelayanan yang maksimal.
Pemuda tentu memiliki tanggung jawab untuk mendorong terjadinya percepatan pemerataan Pendidikan. Banyak hal yang dapat dilakukan, mulai dari kegiatan sosial, pendampingan maupun gerakan mengajak untuk menyebar kebaikan. Salah satu dukungan dalam percepatan pemerataan Pendidikan ditunjukkan dengan adanya komunitas pemuda. Aksi Muda Jombang, salah satu komunitas pemuda di Kabupaten Jombang menjadi salah satu komunitas yang memiliki langkah nyata dalam berbagi kebahagiaan dan ilmu bagi anak-anak di Jombang. Langkah kecil yang teratur akan memberikan dampak yang besar dikemudian hari, maka jangan Lelah untuk berusaha. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan pelajar yang rajin maka Indonesia siap menghasilkan Generasi Emas 2045 yang akan membangun Indonesia menjadi Macan Asia.