PKBM Ekselensia Indonesia Terima Kunjungan Penilik Dinas Pendidikan
Bogor – Rabu (18/01), PKBM Ekselensia Indonesia menerima kunjungan Penilik dari UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kemang.
Kunjungan ini dalam rangka asesmen awal dan pengarahan Penilik menuju visitasi yang nantinya akan dilalukan oleh Dinas Pendidikan terkait penguruan perizinan operasional PKBM Ekselensia Indonesia.
A. Firdaus, S.Pd., salah satu Penilik yang hadir menyampaikan bahwa kunjungan menjadi bagian penting dalam persiapan perizinan PKBM.
“Kami harus berkunjung langsung karena kami memiliki kewajiban untuk mengetahui PKBM yang berada di Kecamatan Kemang,” ujarnya.
Hal yang senada juga disampaikan penilik lainnya, Nuraini, S.Pd. MM.
“Kami berkepentingan menjaga prosedur yang ada sehingga kunjungan seperti ini memberikan kami kesempatan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada pengelola PKBM di wilayah kerja kami,”paparnya.
Penilik berdiskusi dan memberikan arahan-arahan kepada Pengelola PKBM terkait kelengkapan administrasi, alur komunikasi dengan Dinas Pendidikan, serta pengelolan pembelajaran di PKBM.
Setelahnya, Penilik berkeliling memeriksa langsung fasilitas belajar yang ada didampingi Pengelola PKBM.
Memasuki tahun kelima pada 2022, Ekselensia Tahfizh School (eTahfizh) menegaskan eksistensinya untuk mengelola program pendidikan nonformal berkualitas dengan menggagas pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“PKBM ini kami beri nama PKBM Ekselensia Indonesia. Dalam nama tersebut terkandung cita-cita lembaga ini untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melahirkan generasi Indonesia yang ekselen,” jelas Juli Siswanto, Ketua PKBM Ekselensia Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa pendirian PKBM dimaksudkan sebagai upaya membangun kemandirian pengelolaan program.
“Inisiasi PKBM ini merupakan upaya membangun kemandirian dalam pengelolaan program. Selama ini, program tetap berjalan, namun untuk keperluan legalitas formal kami masih menginduk kepada PKBM yang sudah mendapatkan izin operasional,” ujarnya.
Dengan didapatkannya izin operasional, penyelenggaraan program diharapkan bisa lebih mandiri dan mampu menyasar penerima manfaat yang lebih luas lewat program-program yang lebih beragam. [MA]