Oleh: Bayu Candra, Koordinator Relawan Pendidikan (RDP) GREAT Edunesia-Dompet Dhuafa
Bencana alam tidak lagi menjadi fenomena sesekali di Indonesia. Dari gempa bumi, banjir, longsor, hingga tsunami, anak-anak dan sekolah di banyak wilayah menghadapi risiko yang nyata dan berulang. Kondisi ini memunculkan tantangan besar: bagaimana memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, sekaligus membangun kesiapsiagaan dan ketahanan pendidikan di masa depan.
Berdasarkan pengalaman lapangan kami sebagai relawan Respon Darurat Pendidikan (RDP) GREAT Edunesia Dompet Dhuafa, penanganan pascabencana untuk kegiatan belajar mengajar sejauh ini sudah cukup baik dan terstruktur. Kolaborasi antara masyarakat, lembaga swadaya, NGO, dan pemerintah terlihat nyata di banyak lokasi terdampak. Sekolah yang rusak diarahkan agar dapat kembali beroperasi pada awal 2026, termasuk melalui penggunaan ruang darurat atau tenda sementara. Dukungan juga datang dalam bentuk school kits, buku, bantuan psikososial, serta dana operasional sekolah dan distribusi perlengkapan lainnya.
Namun, intervensi tersebut belum sepenuhnya efektif di semua wilayah. Di beberapa daerah, misalnya Aceh, kondisi tetap berat: banyak siswa absen, bangunan belum layak, dan akses ke sekolah terbatas akibat infrastruktur yang rusak. Walaupun kelas darurat tersedia, trauma pascabencana dan gangguan layanan dasar menghambat siswa untuk belajar secara optimal.
Evaluasi implementasi lapangan harus dilakukan secara berkelanjutan, agar pemulihan pembelajaran bukan sekadar administrasi formal, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan dan kesiapan belajar anak. Keberhasilan kegiatan belajar mengajar pascabencana tidak bisa diukur hanya dari “kelas sudah berjalan”, tetapi dari apakah anak-anak merasa aman, mau hadir, mau berinteraksi, dan perlahan berani membangun mimpi mereka kembali.
Langkah memberlakukan KBM tanpa evaluasi psikologis siswa adalah langkah yang berisiko. Pengalaman kami menunjukkan, tanpa screening psikososial, kelas bisa menjadi “mati dan kering”. Trauma, stres, dan kehilangan dapat menghambat konsentrasi dan kemampuan belajar anak. Meski beberapa pihak memberikan Psychological First Aid (PFA) pada fase awal bencana, dukungan ini bersifat sementara, sekitar satu bulan.
Oleh karena itu, sebelum KBM intensif dimulai, perlu adanya asesmen psikososial, dan keterlibatan psikolog pendidikan untuk memantau kesiapan siswa. KBM seharusnya adaptif, lentur, dan berorientasi pemulihan, bukan sekadar target akademik. Tanpa evaluasi psikologis, pembelajaran dapat menjadi beban tambahan bagi siswa yang masih dalam proses pemulihan.
Selain itu, pengalaman membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan harus mempertimbangkan kondisi wilayah. Banyak sekolah yang terdampak bencana justru rusak berulang kali karena lokasi tidak memperhatikan risiko bencana. Dalam konteks Sumatra yang rawan banjir dan longsor, perencanaan sekolah baru atau relokasi sekolah lama harus memperhatikan zonasi risiko, desain tahan bencana, kajian geologi, drainase, dan mitigasi risiko hidrometeorologi. Keselamatan fisik sekolah tidak hanya soal bangunan, tetapi juga keselamatan anak, keberlanjutan pendidikan, dan ketahanan komunitas.
Pendidikan tanggap bencana sejak dini juga menjadi kebutuhan mendesak. Model seperti di Jepang, yang melatih anak-anak sejak usia dini menghadapi gempa, bisa menjadi contoh. Di Indonesia, bencana alam adalah kenyataan harian. Penerapan pendidikan tanggap bencana akan membentuk kesiapsiagaan, mengurangi risiko cedera, dan menanamkan literasi mitigasi risiko sejak dini. Sekolah-sekolah binaan Dompet Dhuafa melalui Sekolah Guru Indonesia (SGI) sudah mengembangkan kurikulum berbasis ADAB Project yang berorientasi kelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan bencana. Meski baik, program seperti ini perlu diperkuat dengan kebijakan pemerintah agar berdampak lebih luas melalui SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana).
Tak kalah penting, membangun kesadaran sejak dini untuk menjaga kelestarian lingkungan adalah langkah preventif yang harus diintegrasikan dalam pendidikan. Banyak bencana di Sumatra menunjukkan keterkaitan antara kerusakan lingkungan, kerentanan sosial, dan dampaknya terhadap pendidikan anak. Pendidikan lingkungan seharusnya terintegrasi dengan literasi kreatif, sekolah ramah lingkungan, edukasi pengelolaan sampah dan air, serta konservasi berbasis sekolah. Kesadaran anak-anak bahwa bencana hanyalah hilir, sedangkan hulu adalah pengelolaan lingkungan yang buruk, menjadi kunci dalam mengurangi risiko bencana di masa depan.
Pascabencana, pendidikan bukan hanya tentang memulihkan kegiatan belajar mengajar. Pendidikan harus menjadi sarana membangun ketahanan psikososial, kesiapsiagaan bencana, dan kesadaran lingkungan. Ini menuntut sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, agar anak-anak tidak hanya kembali belajar, tetapi belajar dengan aman, siap, dan sadar akan lingkungan mereka. Dengan pendekatan ini, pendidikan pascabencana tidak sekadar menahan kerugian, tetapi menjadi fondasi ketahanan masa depan anak-anak Indonesia.